Bab 1 : Pembelaan Terhadap Negara
A. HAKIKAT NEGARA
Menurut Max Weber, Negara adalah Suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Sedangkan Karl Marx mengatakan Negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas manusia lain.
Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
Senin, 19 September 2016
Jumat, 16 September 2016
Kitab Suci
Kitab Suci adalah gabungan dari dua kata yaitu Kitab dan Suci. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata Kitab memiliki arti sebuah buku sedangkan kata Suci memiliki arti (bersih, dalam arti keagamaan yaitu bebas dari dosa, bebas dari noda, bebas dari kesalahan ). Di dalamnya berisi Wahyu Tuhan yang di bukukan. yang memuat ajaran-ajaran tentang seluruh aspek kehidupan bagi seluruh umat beragama.
Langganan:
Komentar (Atom)
